Minggu, 31 Juli 2022

Dalam rangka harkamtibmas, Kapolres Tulungagung memberi arahan pada Paguyuban Pencak Silat

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung bersama jajarannya menghadiri pertemuan rutin dengan dengan Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung di cafe Winna Joglo, Sabtu (30/07/2022) malam.


Mengawali sambutannya,   AKBP Eko Hartanto yang baru 3 Minggu menjabat sebagai Kapolres Tulungagung terlebih dulu  memperkenalkan dirinya dihadapan para tokoh - tokoh perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung.


Selain itu dalam kesempatan tersebut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dengan membawa jargon Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Resposif, Amanah, dan Solutif atau yang disingkat SELARAS  juga mengajak kepada para tokoh - tokoh dan anggota perguruan silat semua untuk bersama - sama ikut memelihara keamanan dan  ketertiban masyarakat agar kondisi
kabupaten
Tulungagung senantiasa aman, kondusif.


Hal ituk dikarenakan Polisi tidak bisa sendiri dalam melaksanakan tugasnya menjaga Harkamtibmas, tentunya harus bersinergi, bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada yakni dengan rekan - rekan TNI, Pemkab, termasuk  tokoh - tokoh masyarakat semuanya.


"Untuk itu saya minta tolong dengan sangat kepada tokoh - tokoh  perguruan dan anggota pencak silat yang nanti akan bisa membantu kami dilapangan, baik cabang, ranting maupun tingkat RT, RW ikut membantu kami bersama - sama untuk menciptakan Tulungagung yang Guyub Rukun, Ayem, Tentrem, Mulyo lan Tinoto," ucap Kapolres.


Ditambahkannya, Kapolres juga menyampaikan dalam mengatur di sebuah Pemerintahan Daerah, masyarakat harus patuh pada aturan yang ada.

Dimana harus dilakukan pemahaman di masyarakat dengan mensosialisasikannya.


"Diharapkan melalui BKTM, Babinsa dan tokoh - tokoh perguruan silat nantinya akan mampu mensosialisasi kepada anggotanya,  masyarakat untuk diberdayakan membantu tugas TNI - Polri menjaga kamtibmas," tambahnya.


Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan kepada jajarannya, jika sewaktu - waktu ada sesuatu yang sifatnya urgent untuk memberitahukannya, yang mana pihaknya akan selalu siap turun ke bawah untuk berempati.


"Nanti saya sama pak Dandim Insyaallah akan berempati sampai turun kebawah. 


Dengan program saya SELARAS, diantaranya melalui program sosial Jumat Barokah ke masjid, panti asuhan secara bergantian yang nantinya akan kami lakukan bersama jajaran kami secara konsisten," ujarnya.


Tak ketinggalan, Kapolres juga berharap kepada anggotanya harus Responsif yakni cepat merespon dalam menangani permasalahan dengan cepat, seperti bila ada kebakaran, pencurian, penganiayaan, kecelakaan maupun kejadian lainnya agar segera mendatangi tempat kejadian.


"Meskipun anggota ini tidak bertugas di bidangnya agar cepat tanggap bereaksi membantu, minimal menanganinya sesuai tingkat keparahannya. Selain itu, Polisi dalam bertugas juga harus amanah dan solutif, agar masyarakat merasa terayomi. 


Yang terakhir Kapolres berharap kepada para tokoh - tikoh perguruan silat bisa menjadi teladan bagi anggotanya.


"Apapun itu perguruannya, meskipun berbeda saya yakin guru - guru, teman - teman ini dipilih pasti punya kelebihannya, dan sesuai dengan perannya bisa mengontrol dan mengawasi anggotanya sesuai arahan dari pusat agar dipatuhinya.



Untuk itu sekali lagi saya berpesan tolong antar perguruan agar selalu menjaga kondusifitas

demi menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.


Selain Kapolres Tulungagung, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, PJU, Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, dan juga 16 tokoh perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung beserta pengurusnya (Ans71 Restu)

Sabtu, 30 Juli 2022

Anggota Polsek Campurdarat Mendatangi Lokasi Penemuan Bayi di UGD Puskesmas Campurdarat

 


TULUNGAGUNG - Warga di Dusun Ngingas, Desa / Kecamatan Campurdarat dikejutkan adanya penemuan bayi perempuan yang diletakkan diatas meja kaca depan UGD Puskesmas Campurdarat, Sabtu (30/07/2022) pagi.


Kapolsek Campurdarat AKP Trianto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.


"Benar, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Campurdarat sekira pukul 05.00 WIB," ujarnya.


Diterangkannya, kejadian bermula pada hari ini Sabtu (30/07/2022) sekira pukul 05.00 WIB saat seorang warga bernama Sugihartono  (50) warga sekitar yang akan mengambil kayu mangga disamping Puskesmas dengan menggunakan gerobak.

Dan saat melewati depan UGD ia mendengar suara tangisan bayi yang kemudian ia cari asal suara tangisan tersebut.

yang ternyata benar ada bayi berada diatas meja kaca depan UGD.



"Saat itu bayi dalam keadaan terbungkus kain selimut / bedong warna biru dengan memakai topi warna coklat dan disebelahnya terdapat 1 buah tas dari Rumah Sakit Bersalin," terangnya.


Saat dibuka dalam tas tersebut berisi beberapa baju dan celana serta 1 buah pampers, 1 buah susu bubuk, 1 buah dot bayi, 1 buah minyak bayi, 1 buah kacamata orang dewasa.

Mengetahui hal itu, Sugihartono memberitahukan kepada warga sekitar dan dilaporkan ke Polsek Campurdarat.


Mendapat laporan teresebut, Kapolsek Campurdarat bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi penemuan bayi untuk memintai keterangan dari saksi - saksi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, bayi perempuan diperkirakan berusia 2 hari, dengan tinggi 48 Cm, berat 2,7 Kg, kondisi pusar masih menempel ada sisa darah dan terpotong sempurna. Sedangkan ciri lainnya, rambut lurus, hidung mancung, kulit sawo matang, muka oval namun demikian bayi dalam kondisi sehat.


"Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ibu kandung bayi tersebut,"  pungkasnya.(Ans71 Restu)

Jumat, 29 Juli 2022

Himbau Prokes Cegah Covid -19 Polres Ponorogo Optimalkan Pamor Keris

 




 PONOROGO – Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga kemarin Jumat (29/7/2022) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus secara nasional masih bertambah.


Hal ini menjadi kewaspadaan bersama lantaran trend kenaikan COVID-19 signifikan kembali terlihat.


Mencegah adanya penyebaran Covid – 19 tersebut personel gabungan Polres Ponorogo terus melaksanakan patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).


Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo,S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Iptu Yayun Sriwiningrum mengatakan kegiatan ini dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta pendisiplinan prokes.


“Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 khususnya di Kabupaten Ponorogo,”kata Iptu Yayun,Sabtu (30/7/22)


Iptu Yayun menyebut petugas yang melaksanakan patroli dan pengawasan prokes selain memberikan himbauan juga sambil membagikan masker di beberapa tempat keramaian seperti cafe, pertokoan dan lainya.


“Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 5M dan membagikan masker,”tambah Iptu Yayun. 


Kasubsi Penmas

Sie Humas Polres Ponorogo ini juga menegaskan bahwa Patroli Pamor Keris rutin dilaksanakan diseluruh jajaran Polsek dengan melibatkan instansi terkait dan juga para Babinsa setempat.


“Petugas gabungan secara bertahap rutin setiap hari melaksanakan patroli Pamor Keris, pendisiplinan Protokol Kesehatan guna menekan sebaran covid 19 di Kota Ponorogo,”ujar Iptu Yayun.


Pihaknya berharap warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19. (Ans71 Restu)

Patroli Dan Pengamanan Polres Tulungagung Dalam Rangka Menyambut Malam 1 Muharram 1444 H Tahun 2022

 TULUNGAGUNG - Untuk mengamankan malam Suro yang bersamaan dengan malam Tahun baru Islam 1 Muharram, 1444 H. Ratusan personel Polres Tulungagung yang tergabung dalam patroli sekala besar diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan.


Kegiatan pengamanan diawali dengan apel di halaman Mapolres yang diikuti oleh segenap personel yang terlibat pengamanan yang di pimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.


Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, S.H. mengatakan, untuk pengamanan malam Suro ini, Polres Tulungagung mengerahkan ratusan personel gabungan fungsi Polres serta Polsek Jajaran dibantu personel, TNI dan instasi lain.



“Dalam menyambut malam 1 Muharram, banyak masyarakat Tulungagung yang merayakan dengan kegiatan keagamaan serta acara malam tirakatan,” ujar Kasi Humas, Jumat (29/07/2022).


Lebih lanjut Kasi Humas mengatan, selain kegiatan keagamaan, beberapa komunitas masyarakat seperti perguruan pencak silat juga menggelar sejumlah kegiatan.


“Pengamanan di wilayah kecamatan dilakukan oleh Polsek jajaran, dengan di pertebal dengan backup personel dari Polres.” katanya.


Polres Tulungagung juga menerjunkan patroli mobile sekala besar, baik dari pengamanan terbuka maupun tertutup.


“Patroli sekala besar secara mobile dilakukan baik dalam kota maupun wilayah yang dianggap rawan dengan menggunakan R4 dan R2 dilakukan untuk meminimalisir kerawanan kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya,” tandasnya. (ANS71 – restu)

Jumat Barokah, Polsek Jajaran Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan

 Jumat Barokah, Polsek Jajaran Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan


TULUNGAGUNG – Jumat Barokah, Polsek Jajaran Polres Tulungagung berikan bantuan sembako kepada warga yang sakit dan warga kurang mampu di wilayah Polsek Masing masing.


Pemberian bantuan sembako diberikan secara langsung oleh Kapolsek dan personil Polsek sekaligus melakukan anjangsana kepada warga yang sakit.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan, pemberian paket sembako berupa bahan pokok makan untuk keperluan sehari hari.


“Pembagian paket sembako kepada warga yang sakit  maupun yang membutuhkan merupakan suatu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung terhadap warga masyarakat,” ungkapnya, Jumat (29/07/2022).


Selain bantuan sembako, bantuan juga berupa bahan bangunan untuk pembangunan tempat ibadah misal seperti material berupa Semen.


”Sedikit bantuan yang diberikan agar bisa sedikit meringankan dan mendoakan agar cepat diberikan kesembuhan,” ujar Kasi Humas.


Lebih lanjut Iptu Anshori  menerangkan Ini merupakan program Kapolres Tulungagung “Selaras” (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif).


”Semoga dengan bantuan yang kita berikan dapat bermafaat,” tandasnya. (ANS71-restu)

Kapolres Tulungagung Hadiri Doa Bersama Dalam Rangka Akhir Tahun Islam 1443 Hijriah Dan Awal Tahun 1444 Hijriah

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH menghadiri Doa bersama akhir Tahun 1443 dan awal Tahun Baru Islam 1444 Hijriah yang di gelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Jumat, (29/07/2022).


Mengawali sambutannya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM., mengatakan meski dinilai telah kondusif, namun Covid-19 masih ada dan keberadaannya sangat nyata, meskipun kita kurang menyadarinya.


Oleh karena itu, Bupati tetap menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat secara disiplin, sehingga keseluruhan rangkaian kegiatan ini dapat ditunaikan dengan baik. 


"Mari kita berdoa, semoga Tuhan segera mengangkat wabah Covid-19 dari negeri tercinta ini dan kita selalu diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak untuk memahami dan memaknai hijrah sebagai teladan dalam membangun kehidupan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. 


Menurutnya, peringatan tahun baru 1444 Hijriah pada malam ini, dianggap memiliki arti dan makna yang sangat penting, tidak saja bagi kehidupan umat Islam semata, melainkan juga bagi rakyat dan bangsa Indonesia secara umum.


Dan pergantian tahun baru hijriah merupakan momentum bersama, untuk mengintrospeksi diri dan melakukan transformasi ke arah kondisi yang lebih baik, lebih bermakna, dan lebih bermanfaat baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, dibandingkan tahun sebelumnya.


"Sebagaimana kita ketahui bersama, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah, telah membawa perubahan yang sangat mendasar terhadap peradaban umat manusia, perubahan dari zaman jahiliyah menuju peradaban madaniah di bawah naungan cahaya Illahi, dari kehidupan yang tidak memiliki peradaban, ke arah kehidupan yang penuh rahmat, ampunan dan kasih sayang Allah SWT. Teladan Nabi Muhammad SAW ini, memberikan inspirasi penting untuk kita semua, dalam membangun sebuah peradaban baru di masa yang akan datang, membangun peradaban Islam dari tataran individual menuju tataran sosial yang lebih baik," tambahnya.


Selain itu Bupati juga  mengajak untuk bersama-sama membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.  Yang mana Tahun baru 1444 hijriah, hendaknya dijadikan momentum untuk kembali kepada kebenaran Illahi, bertekad untuk bangkit, tumbuh kembali membangun diri, masyarakat, bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. 


"Disamping itu, peradaban bangsa Indonesia yang terus kita bangun, adalah peradaban yang benar-benar menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan  penuh tangggung jawab. Apa lagi para pemimpin dan tokoh, harus dapat mempertanggungjawabkan semua yang diucapkan dihadapan rakyat dan lebih-lebih pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dihadapan Allah SWT," ujarnya.


Untuk itu Bupati berharap, semoga kedatangan tahun baru Islam 1444 hijriyah, dapat menemukan solusi untuk memecahkan berbagai persoalan sosial dan persoalan bangsa.


"Untuk itu marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, bersama-sama memelihara kearifan dan meningkatkan kesungguhan kita membangun bangsa dan negara, khususnya membangun masyarakat Kabupaten Tulungagung, sehingga akan tercipta suatu kehidupan yang adil dan makmur, yang Baldatun Thoyyibatun Wa robbun Ghofur, dibawah naungan dan ampunan Allah SWT," tutupnya.


Hadir dalam acara Doa bersama tersebut antara lain Forkopimda, ketua MUI, pimpinan cabang NU, Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, BAZNAS, IPHI, Ormas terkait di Kabupaten Tulungagung, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Setda, serta para kyai, alim ulama di Tulungagung. (ANS71-restu)

Polres Jember bersama BPBD Lakukan Mitigasi Tindaklanjuti Status Gunung Raung

 



JEMBER - Gunung Raung yang masuk dalam tiga wilayah Kabupaten di pulau Jawa ujung timur yaitu masuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember kemarin sore hari  Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 17.20 mengalami erupsi letusan kecil.


Beberapa kecamatan di Kabupaten Jember yang berada di lereng Raung mengalami dampak dari erupsi dari gunung Raung, diantaranya Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan Ledokombo.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH  dalam konfirmasinya,"Memang benar Rabu kemarin sekitar jam 17.20wib telah terdengar gemuruh dari puncak sebanyak kurang lebih 4 kali".


"Dan dampak yang dialami, hujan abu vulkanik yang berterbangan diwilayah Kec. Ledokombo bagian timur yaitu Desa Slateng, Desa Sumber bulus dan Desa Sumber salak, yang membuat mata pengendara terasa perih.Selain itu masyarakat petani tembakau merasa khawatir dengan tanamannya rusak akibat terkena hujan abu vulkanik" Ujar Kapolsek Ledokombo. Kamis (28/07/2022)


Lanjut terang AKBP Hery Purnomo, "Langkah langkah yang kami lakukan, 

1.Memberikan himbauan agar masyarakat terdekat gunung tidak panik tetapi tetap waspada.

2. Berkoordinasi dengan BMKG.

3. Melakukan koordinasi dengan Tim Tagana Desa  yang sudah terbentuk relawan BPBD, Desa Slateng, Desa Sumber salak dan Desa Sumber bulus untuk siap siaga.

4. Melakukan mitigasi terhadap rute / Jalur Evakuasi apabila sewaktu waktu intensitas Gunung Raung meningkat.


"Dan sampai saat ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil serta terpantau belum nampak ada tanda tanda getaran dari puncak Raung" jelas Kapolsek Ledokombo. ( Ans71 Restu).

Selasa, 26 Juli 2022

Psikolog Minta Publik Tahan Opini Terkait Tewasnya Brigadir "J"


BANDUNG - Semakin liarnya pemberitaan terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat ( Brigadir “J”….red) yang menjurus kepada berita bohong, disikapi oleh banyak pihak karena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Kali ini Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di media sosial yang berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir "J".

Anehnya informasi yang belum tentu kebenarannya tersebut justru dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari Kepolisian.

Hal itulah yang menurut Dosen Fakultas Psikologi UNISBA ini meminta publik untuk bisa menahan opini atau tidak membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya anggota Brimob itu.

Menurutnya opini atau narasi alternatif bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran," kata Vici saat dihubungi wartawan, kemarin Selasa (26/7/22).

Masih menurut Vici, narasi alternatif biasanya tidak berlandaskan ilmiah. 

Misalnya, saat pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan tentang luka di tubuh korban yang masih dugaan.

Menurut dia, pernyataan pengacara kemudian bisa memancing spekulasi publik, lalu muncul narasi konspiratif yang membuat orang tertarik.

"Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi," ujar Vici.

Pria yang akrab disapa Kang Vici itu mengungkapkan narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dalam kasus tewasnya Brigadir J, akan menggiring opini publik.

Menurut Vici, narasi konspirasi secara tidak langsung bisa bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

"Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya letak permasalahannya," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan sensasional. Individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.

"Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka,"pungkas Vici. (Ans71 Restu)

*Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak*


Sumenep - Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022)

Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan  terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur. 

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta ketika melihat korban Bunga  (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat dan  ZT  menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

"Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban  disetubuhi dirumahnya, jelasnya

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar,  begitu punya kesempatan korban melarikan diri dan menangis duduk di dekat warung milik saksi  S dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban, pungkasnya 

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : Baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, Kerudung warna putih, Celana dalam warna biru, Dua buah cincin warna ungu dan kuning, Satu lembar uang pecahan Rp 50.000,-,  Lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, Satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard(Ans71 Restu)

Senin, 25 Juli 2022

*Komnas HAM*: *Jangan Ada Informasi yang Ditambah-tambah di Masyarakat*


Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil outopsi ulang pada jenazah brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.

"Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, hasil outopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini," katanya.

Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding outopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.

"Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut," terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada outopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru. 

"Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini," bebernya.

"Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil outopsi pertama dengan hasil outopsi ulang," ujarnya.(Ans71 Restu)

*Wakapolda Jatim Buka Seminar Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi*



Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membuka seminar pencegahan radikalisme dan intoleransi kepada pegawai negeri pada Polri di lingkungan Polda Jatim. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Patuh ini di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Guru Besar UINSA, Himpunan Psikologi Indonesia Jatim, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Plh. Kasatgaswil Jatim Densus 88, dan secara virtual di ikuti oleh Kapolrestabes, Wakapolrestabes, Polresta, Polres, Kabag, kasat dan Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan. Bangsa Indonesia terbentuk dari perbedaan suku, agama dan ras yang  telah terbingkai dalam kebhinnekaan, namun akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan itu sedang diuji provokasi memecah belah bangsa dan konflik SARA.

Mendagri M. Tito Karnavian, menyatakan bahwa terdapat lima cara dalam menangkal radikalisme, antara lain menetralisir orang yang berpotensi untuk melakukan perekrutan, melemahkan ideologi radikal yang disebarkan, membuat dan menyebarkan ideologi tandingan kepada masyarakat, mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham radikalisme, serta memahami konteks sosial dan budaya yang ada di setiap lapisan masyarakat.

"Oleh karena itu, Polda Jatim melaksanakan seminar yang menghadirkan narasumber Nasional dengan harapan seluruh personel Polda Jatim dapat memahami akan bahaya radikalisme dan intoleransi sehingga tidak terjerumus dalam lingkaran pengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila," jelasnya Wakapolda Jatim dalam sambutannya pada Senin (25/7/2022).

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada para narasumber dan foto bersama.(Ans71 Restu)

*Perekat Nusantara Menyayangkan Penghakiman di Medsos Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi*



JAKARTA – Senada dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang meminta pengacara keluarga Alm.Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya dan tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya, Pergerakan Advokat (perekat) Nusantara juga menyoroti isu di media sosial.

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan. 

Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan  mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja Polisi. 

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya," kata Petrus dalam rilis konferensi pers di Jakarta,kemarin Sabtu (23/7/22)

"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," sambung Petrus.

Meski demikian Petrus juga mengapresiasi atas kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat. 

 "Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang,"ungkap Petrus.

Petrus meminta, semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. 

"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," lanjut Petrus.

Petrus menjelaskan, Polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. 

Namun demikian Petrus mengingatkan, agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak Kepolisian didikte. 

"Biarkan Polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini,"pinta Petrus.

Petrus juga meminta, jangan sampai Polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK. 

Selain itu, saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

Advokat lainnya di Perekat Nusantara Erick S Paat meminta, publik mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri.  Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM. 

"Sudah berlapis begitu masak tidak percaya sih," katanya.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP. "Kita atur minggu depan," tambahnya.

Untuk diketahui ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini. Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan. (Ans71 Restu)

Minggu, 24 Juli 2022

*Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll*


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim, pada Senin (25/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jatim membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, dengan sejumlah penekanan, untuk dapat diterapkan dalam tahun ajaran baru ini. Diantaranya, pendidikan pembentukan Bintara Polri merupakan langkah awal para siswa dalam mewujudkan cita-cita para siswa Bintara Polri menjadi anggota Polri yang sejati, yang unggul, kreatif dan inovatif.

Kehidupan adalah pembelajaran yang panjang dan tidak akan pernah berakhir untuk belajar. 

"Oleh karena itu, para siswa Bintara belajar dan berlatihlah, dengan penuh semangat, tekun dan riang gembira," dalam amanatnya.

"Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua, tahun anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan dididik dan dilatih untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral, serta memiliki mental dan integritas yang baik," ucap Kapolda Jatim. 

Lebih lanjut, dalam amanatnya kapolda Jatim menyampaikan, bahwa program pembentukan bintara polri tahun anggaran 2022 ini diselenggarakan dalam dua gelombang, dengan lama pendidikan selama lima bulan. Adapun gelombang dua yang dibuka pada hari ini yang diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 sekolah polisi negara polda jajaran dengan jumlah peserta didik sebanyak 10. 502 orang, yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan diktuk bintara wanita 500 orang. 

"Kemampuan dan prilaku para bintara di lapangan akan menentukan wajah polri dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Oleh karena itu proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan agar hasil didiknya sesuai dengan yang di harapkan," tandasnya. 

Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan penekanan, diantaranya. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus Polri. 

"Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira serta tanamkan tekat dan motivasi yang kuat, bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri," tambahnya 

"Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar. Bagun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh, dan seluruh unsur pelaksana pendidikan sehingga terjalin hubungan yang solid dan harmonis," pungkasnya Kapolda Jatim dalam amanatnya.(Ans71 Restu)

Polres Malang Raih Penghargaan Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika Terbanyak


MALANG - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim sebagai Ranking 1 perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu 6 Bulan Tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, kemarin Sabtu (23/07/2022).

Diketahui, Satres Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran Narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya jenis Shabu sebanyak 1.531,81 Gram dan Ganja sebanyak 11.958,19 Gram berhasil digagalkan, hal ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 Bulan pada Tahun 2022 ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dalam pengungkapan Kasus Narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang "Zero Narkotika”," ujar Harjanto Eko Mukti Utomo.

Harjanto Eko Mukti Utomo menambahkan, komitmen tinggi kami untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang. Selain itu juga menghimbau kepada Anggota Jajarannya untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Narkotika kedepannya.

“Segala Tindak Pidana Jenis Narkotika jangan harap belas kasih, kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan Haram tersebut karena menyangkut masa depan Bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur,” pungkas Harjanto Eko Mukti Utomo. (Ans71 Restu)

*Hasil Survei LSI Terkait Kepercayaan Masyarakat kepada Penegak Hukum Polri Masih Peringkat Tertinggi*



JAKARTA – Sampai dengan saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. 

Hal ini sesuai hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 27 Juni-Juli 2022 terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei ini pada Minggu (24/7/2022) mengatakan, di antara seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi disbanding Kejaksaan,Pengadilan dan KPK. 

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Djayadi.


Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi tertinggi dengan 89 persen. 

Kemudian disusul Presiden 77 persen, lalu Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, dan Pengadilan 66 persen. Selanjutnya ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen, lalu terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen. 

"Tingkat kepercayaan terhadap lembaga TNI masih yang tertinggi disusul Presiden, lalu Polri, kemudian, kejaksaan dan MPR, Pengadilan, DPD dan KPK, lalu DPR dan Partai Politik," ujar Djayadi.


Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden. 

Margin of error dalam survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. 

"Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen,"pungkas Djayadi. (Ans71 Restu)

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal


 
Jakarta - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.(Ans71 Restu)

Sabtu, 23 Juli 2022

*Perekat Nusantara Menyayangkan Penghakiman di Medsos Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi*



JAKARTA – Senada dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang meminta pengacara keluarga Alm.Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya dan tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya, Pergerakan Advokat (perekat) Nusantara juga menyoroti isu di media sosial.

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan. 

Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan  mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja Polisi. 

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya," kata Petrus dalam rilis konferensi pers di Jakarta,kemarin Sabtu (23/7/22)

"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," sambung Petrus.

Meski demikian Petrus juga mengapresiasi atas kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat. 

 "Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang,"ungkap Petrus.

Petrus meminta, semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. 

"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," lanjut Petrus.

Petrus menjelaskan, Polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. 

Namun demikian Petrus mengingatkan, agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak Kepolisian didikte. 

"Biarkan Polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini,"pinta Petrus.

Petrus juga meminta, jangan sampai Polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK. 

Selain itu, saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

Advokat lainnya di Perekat Nusantara Erick S Paat meminta, publik mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri.  Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM. 

"Sudah berlapis begitu masak tidak percaya sih," katanya.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP. "Kita atur minggu depan," tambahnya.

Untuk diketahui ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini. Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan. (Ans71 Restu)

Jumat, 22 Juli 2022

Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor yang Beraksi di Wilayah Jatim



SURABAYA,- Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus tiga tersangka jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jatim.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) polda jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit III Jatanras, menjelaskan, para tersangka ini melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah polda jatim. Dari data subdit jatanras Ditreskrimum polda jatim mengamankan 152 kendaraan R2 hasil berbagai kejahatan.

"Polda jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan roda dua berbagai merk," jelas KBP Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (22/7/2022) sore.

Ketiga tersangka yang diringkus yakni, Joko Handoyo (52) warga di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.

Tersangka kedua Sobirin (24) warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Mempunyai peran pemilik ide atau rencana pencurian dan pemilik kunci (T) yang sekaligus sebagai eksekutor.

Tersangka ketiga Wagianto, (24) warga Dusun Krajan, RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Yang berperan membawa motor hasil curian dan membantu menjual motor.

Kronologinya, agggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan adanya tindak pidana curanmor di wilayah Sidoarjo. Diketahui pelaku bernama Sobirin warga Puspo, Pasuruan.

Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada tahun 2017 anggota subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku ini diberikan tindakan tegas terukur dengan dihadiahi timah panas yang mengenai bagian paha kiri dan lengan tangan sebelah kanan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Sementara pada Rabu (16/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Di Desa Gondosuli, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Anggota Opsnal Unit III subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin dan Wagianto, melintas di jalan menggunakan sepeda motor honda beat.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan ditemukan kunci (T) yang dibawa oleh tersangka Sobirin. Sedangkan motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil pencurian di TKP Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pelaku atas nama inisial JH, (52) warga di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Oleh polisi tersangka diringkus di rumahnya.

Sementara tersangka Joko Handoyo, diamankan di rumahnya di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dimana sejak tahun 2020 berulang kali
menerima gadai berupa kendaraan sepeda motor (R-2) yang hanya disertai STNK tanpa disertai BPKB.

Atas penggadaian kendaran R2 tersebut, tersangka memberikan harga gadai mulai dari Rp 1.000.000 - 10.000.000 dengan bunga sebesar 7,5 persen perbulannya.

Kepada ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun, pasal 480 KUHP ancaman pidana 4 tahun dan pasal 481 ancaman pidana 7 tahun.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, memberikan kembali dua motor milik korban pencurian, milik Hermin, warga Pasuruan dan Bagus Cahyo, warga Tuban, yang bekerja di Malang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajaran yang telah mengembalikan motor saya," ucap dia.(Ans71 Restu)

Kamis, 21 Juli 2022

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum


JAKARTA - Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia. 

"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

"Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus.(Ans71 Restu)

*Kelompok Tani Bawang Beri Apresiasi Keberhasilan Polres Probolinggo Menangkap Pelaku Pencurian Jaring Pelindung Tanaman*


PROBOLINGGO, Kelompok tani bawang asal Kecamatan Dringu memberikan apresiasi kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan kasus pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

Tersangka yang berhasil dibekuk yakni AS (37), warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap setelah melakukan pencurian jaring pelindung bawang di sawah pertanian milik warga pada Rabu (20/7/2022). 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan berdasar keterangan korban, jaring pelindung bawang itu merupakan milik ASA (27), warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Sebelum kejadian pencurian tepatnya pada Kamis (7/7/2022), korban meninggalkan sawah dalam kondisi jaring terpasang dengan baik. 

Namun, selang satu hari kemudian, saat ia mengecek sawah tersebut, jaring pelindung bawangnya telah hilang. Jaring untuk pelindung tanaman bawang merah memiliki ukuran 100 meter x 20 meter,  warna abu-abu serta ukuran 50 meter x 20 meter,  warna abu-abu. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 9.000.000,- hingga akhirnya melaporkan kepada kepala desa setempat yang kemudian melapor kepada SPKT Polsek Dringu. 

"Berbekal laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dilokasi kejadian hingga berhasil menangkap tersangka dengan dibantu warga," kata Kapolsek Dringu, Kamis (21/7/2022). 

Berbekal laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Dringu melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka di Dusun Kalianyar Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

"Saat ini masih kami lakukan penyidikan guna mengetahui barang tersebut dijual kemana dan sudah berapa kali ia melakukan aksinya," ucap Kapolsek Dringu. 

Atas pengungkapan tersebut, Kepala Desa Sumberagung yang mewakili petani bawang, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada Polres Probolinggo khususnya Polsek Dringu karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian jaring yang sangat meresahkan warga. 

"Kami perwakilan kelompok tani bawang memberikan apresiasi kepada Polsek Dringu dalam mengungkap kasus terjadinya pencurian jaring bawang milik warga," tutur Elmidi. 

Hal senada juga sampaikan Hartono dan Sahrun,  merupakan petani bawang merah Desa Sumbersuko yang sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Dringu dalam menangkap pelaku pencurian jaring bawang merah. (Ans71 Restu)

Rabu, 20 Juli 2022

*Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor kepada Pemiliknya*


Banyuwangi :  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2  (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan  S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan  R.Y,  laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat  Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.        

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y  mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor  didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi. 

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan diseluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka R.Y. (sarana), 4 (empat) huah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 (delapan) lembar STNK, 3 (tiga) lembar foto copy STNK, 9 (sembilan)  lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance (lembaga pembiayaan kredit), 1 (satu) lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek. 

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

Dalam kesempatan tersebut Polresta juga menyerahkan unit sepeda motor kepada korban (pemilik). Napiyah (51 tahun) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi merasa senang karena motornya hari ini bisa diketemukan dan kembali bisa digunakan sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas.

“Terimakssih kepada Pak Polisi yang telah bekerja maksimal dan berhasil menemukan serta mengembalikan motor saya, motor ini satu-satunya alat trasnportasi saya dalam bekerja. Sekali lagi terimakasih Pak Kapolresta dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi, semoga selalu dalam Ridho Allah,” ungkap Bu Napiyah salah satu korban dari sindikat Curanmor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan)  tahun penjara. (Ans71 Restu )

Peringati HKGB ke 70, Bhayangkari Polda Jatim Gelar Bazar dan Fashion Selama Dua Hari



Surabaya- Waka Polda Jatim Slamet HS – Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur gunting pita sebagai tanda dimulainya gelar  Bazar dan Fashion UMKM Bhayangkari se Jawa Timur, selama dua hari Rabu dan Kamis (20-21/7/2022). Giat ini dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70 tahun 2022, yang berlangsung di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Usai melakukan penguntingan pita, dilanjutkan meninjau stand yang berlokasi di sekitar gedung Mahameru Mapolda Jatim. Berbagai minuman dan makanan khas daerah masing masing peserta Bazar termasuk busana batik tertata rapi di setiap stand Bazar. 

Kegiatan Bazaar UMKM Bhayangkari Se-Daerah Jawa Timur ini mengusung tema "Bhayangkari Mandiri dan Kreatif Mendukung Tugas Polri yang Presisi Untuk Indonesia Maju". 

Acara bazar dan Fashion Polri dan Bhayangkari ini dalam upaya meningkatkan Ekonomi Nasional dan juga membina anggota. Kegiatan ini diikuti oleh 42 Cabang Bhayangkari Daerah Jatim dan diikuti oleh 500 UMKM Bhayangkari Daerah Jatim

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa serta pembukaan Bazaar oleh Waka Polda Jatim dan Ketua Pengurus Daerah  Bhayangkari Jawa Timur, Uli Nico Afinta. 

Acara Bazar dan Fashion dihadiri antara lain Ketua Bhayangkari Daerah Jatim, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Pengurus Bhayangkari Daerah Jatim dan Pengurus Bhayangkari Cabang Daerah Jatim.(Ans71 Restu)

Senin, 18 Juli 2022

*Polres Jember Bersama Kodim 0824 Berikan Bantuan Air Bersih untuk Warga*



JEMBER -  Sedikitnya 700 KK dari 3 RT yang tinggal di Jalan Manyar Kelurahan Gebang Patrang Jember, dalam 6 bulan terakhir sejak Februari 2022 mengalami kesulitan air bersih.

Hal ini disebabkan Dam Sembah yang ada di kawasan tersebut Jebol diterjang banjir bandang pada awal tahun yang lalu sehingga sumur milik warga kekeringan.

Untuk membantu warga agar bisa mendapatkan air bersih,Polres Jember bersama dengan Kodim 0824 Jember bahu membahu menyalurkan air bersih.

Dengan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon) atau mobil water canon Polres Jember mendistribusikan air ke rumah warga yang terdampak kesulitan air bersih.

 Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH mengatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk membantu warga di Kelurahan Gebang yang sudah 6 bulan kesulitan air bersih.

“Sudah 6 bulan ini warga kesulitan mendapatkan air bersih karena ada Dam yang jebol sehingga sumur warga tidak mendapatkan resapan air, apalagi dalam waktu dekat kita juga memasuki musim kemarau,”ungkap AKBP Heri,Selasa (19/7).

Dalam kegiatan sosial kemanusiaan ini, Polres Jember bersinergi dengan Kodim 0824 Jember bergerak untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.
“Kami bersama Kodim 0824 Jember bergerak untuk membantu warga,” ujar AKBP Hery Purnomo dengan didampingi Dandim 0824 Jember Letkol. Inf. Batara C Pangaribuan.

Menurut Kapolres Jember selama ini warga juga sudah mendapatkan bantuan air bersih dari PDAM, namun dengan adanya tambahan armada air bersih dari Polres Jember dan Kodim 0824 Jember pihaknya bisa melakukan penjadwalan pengiriman air bersih sampai Dam yang jebol dibangun kembali.

“Memang selama ini warga juga sudah mendapatkan air bersih bantuan dari PDAM dan juga BPBD, dan kami hadir untuk membantu juga, dan nantinya pengiriman bisa dijadwal secara bergantian, sehingga bantuan air bersih bisa dilakukan secara terus menerus hingga Dam selesai dibangun,”terang AKBP Heri.

Sementara itu Tisa (38) salah satu warga yang ikut mengantri air bersih, menyatakan bahwa sejak bulan Februari 2022 atau sejak dam di belakang rumahnya jebol, warga mulai mengalami kesulitan air bersih, sumur-sumur warga banyak yang kering.

“Awal kami mengalami kesulitan air bersih, setiap hari ada kiriman dari PDAM setiap hari, namun dalam 3 bulan ini, kadang 2 hari sekali, kadang juga 3 hari sekali, ketika tidak ada bantuan air bersih, kami ya beli air, yang harga per galonnnya 5 ribu, sedangkan sehari kami menghabiskan 4 galon air untuk keperluan memasak dan minum,” ujar Tisa.

Sedangkan untuk keperluan mandi dan mencuci pakaian, Tisa mengatakan, jika dirinya melakukannya di sungai. 

“Ya kalau untuk mandi dan mencuci pakaian, kami ke sungai jompo yang ada di samping rumah, ya kadang-kadang kalau pas hujan deras kami manfaatkan untuk menampung air,” jelas Tisa.

Tisa berharap, dam yang jebol di belakang rumahnya bisa segera dibangun kembali, sehingga warga tidak lagi menunggu bantuan ari bersih atau membelinya. 

“Ya kalau bisa dam segera di perbaiki, kalau tidak diperbaiki ya kami akan selalu menunggu bantuan, dan ini tidak nyaman pak,” pungkas Tisa. (Ans71 Restu)

*Cegah PMK, Ini yang Dilakukan Petugas Gabungan Polres Bojonegoro*





Bojonegoro – Pemerintah terus melakukan upaya percepatan vaksinasi pada hewan ternak untuk mencegah menularnya wabah Penyakit Mata dan Kuku (PMK) hewan ternak yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. Petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP mendampingi Dinas Peternakan untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak di wilayah desa binaannya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan kegiatan vaksinasi PMK ini merupakan upaya TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Lanjutnya, seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan di tingkat Kecamatan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP mendampingi petugas dari Dinas Peternakaan melakukan vaksinasi pada hewan ternak.

“Kami sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mengawal dan mendampingi petugas dari Dinas Peternakan saat melakukan vaksinasi pada hewan ternak di wilayah desa binaannya masing-masing,” kata Kabag Ops, Kompol Yusis kepada awak media, Selasa(19/7/2022).

Kompol Yusis menambahkan petugas gabungan ini selain melakukan vaksinasi pada hewan ternak,  juga memberikan sosialisasi tentang upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada para peternak dan pedagang sapi diwilayahnya masing-masing.

“Dengan memberikan sosialisasi atau mengedukasi adanya wabah PMK kepada pemilik hewan ternak sebagai upaya awal untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak.  Kami mengimbau kepada pemilik hewan ternak tetap menjaga kebersihan lingkungan  baik kandang, hewan ternak atau alat alatnya. Apabila melihat hewan ternaknya tidak sehat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas,” pungkas Kompol Yusis. (Ans71 Restu)

Sabtu, 16 Juli 2022

Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga




Aksi Keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali terjadi, kali ini dengan kejinya melakukan penyerangan terhadap 12 warga sipil salah satunya seorang Pendeta atas nama Eliaser Baye hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyerangan dan penembakan KKB terhadap pendeta dan warga sipil terjadi di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua.

“Kejadian penyerangan terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Juli sekitar pukul 09.15 Wit di Kampung Nogolait Kabupaten Nduga yang mengakibatkan 12 orang menjadi korban diantaranya 10 meninggal dunia salah satunya seorang pendeta dan 2 orang mengalami luka-luka," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7/2022).

Kamal pum menyesalkan kejadian tersebut, aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berprikemanusiaan. Ia pun menegaskan, anggota Polres Nduga yang di backup Satgas Damai Cartenz dan rekan-rekan TNI masih terus mendalami latar belakang dari perbuatan keji KKB tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

“Sangat keji, tidak pandang bulu, seorang pendeta yang harusnya kita hargai dan kita hormati harus menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata," ujarnya.

Kamal menjelaskan, kegiatan sehari-hari pendeta Eliaser sebagai pelayan gereja di Kampung Yereitma, Distrik Pija, Kabupaten Nduga. Pendeta Eliaser ke Nduga dalam rangka kegiatan konfrensi GKI di Wamena pada 26-28 Juli 2022.

"Pak pendeta meninggalkan seorang istri dan enam orang anak," katanya.
 
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan saat ini 11 orang korban diantaranya 9 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika. Sedangkan jenazah Pendeta Eliaser Baye diserahkan ke keluarganya di Kenyam.

“Jenazah Pendeta Eliaser Baye rencananya akan disemayamkan di Gereja GKI Kenyam," katanya.(Ans71 Restu)

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim


Jakarta - Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.
 
"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

"Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000," papar Dedi.

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.(Ans71 Restu)

Jumat, 15 Juli 2022

*Laksanakan Program Kebaikan Bergulir, Polres Nganjuk Gelorakan Solidaritas dan Semangat Saling Membantu*



NGANJUK - Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson berharap masyarakat khususnya Kabupaten Nganjuk mengembangkan solidaritas sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan. Ia juga menyebut semangat kesetiakawanan sosial sebagai karakter yang membawa bangsa ini bisa keluar dari berbagai macam kesulitan.

Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat meresmikan rumah baru bagi Agus Pujianto (45 tahun) warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret,kemarin Jumat (15/7/22).

Agus Pujianto adalah warga Nganjuk yang merupakan penderita lumpuh sehingga hanya bisa terbaring di tempat tidur selama beberapa tahun terakhir akibat sakit. 

Kapolres Nganjuk juga menegaskan bahwa bedah rumah yang merupakan bagian dari Program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk ini bukan semata simbol empati dari Polisi bagi warga Nganjuk yang membutuhkan uluran tangan. 

Lebih dari itu kata AKBP Boy Jeckson program ini adalah ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Nganjuk untuk terus menggelorakan solidaritas sosial di tengah kondisi sulit saat ini.

"Kesetiakawanan sosial bukan hal baru bagi bangsa ini. Jejaknya sudah terukir sangat panjang dalam sejarah perjalanan bangsa. Perasaan senasib sepenanggungan dengan sesama ini yang mesti kita lestarikan," tutur AKBP Boy Jeckson.

Dalam peresmian tersebut, AKBP Boy Jeckson hadir bersama Kepala RS Bhayangkara AKBP drg Dwi Miyarsi dan para Pejabat Utama  Polres Nganjuk. Adapun bedah rumah yang ditempati Agus dan ibunya Muryati ini merupakan kelanjutan dari bantuan pengobatan intensif bagi Agus di RS Bhayangkara.

“Rumah Ibu Muryati mendadak roboh sewaktu kami mengevakusi Agus menuju rumah sakit Bhayangkara Nganjuk. Untuk itu kami putuskan sekalian untuk membedah rumahnya hingga hari ini kami serahkan kepada ibu Muryati,” kata AKBP Boy Jeckson.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menyebut ada empat kelompok masyarakat menjadi prioritas untuk diberikan bantuan dalam program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk. 

Sasaran prioritas itu tak lain masyarakat miskin yang tengah mengalami sakit kronis, penyandang disabilitas, ODGJ, hingga korban kekerasan seksual.

“Polres Nganjuk hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian Negara kepada rakyatnya. Kami juga berharap kerjasama dengan stakeholder Kabupaten Nganjuk dan pihak-pihak lain yang juga punya kepedulian serupa untuk  bersama-sama melakukan kegiatan ini,” ujar AKBP Boy Jeckson.

Sementara itu AKBP drg Dwi Miyarsi mengatakan sejauh ini perawatan yang diberikan kepada Agus mulai menunjukkan perkembangan yang positif dibanding dua bulan yang lalu saat pertama kali menerima perawatan di RS Bhayangkara Nganjuk. 

“Mudah-mudahan bapak Agus segera diberikan kesembuhan dan kami tetap berusaha sekuat tenaga memberikan pengobatan yang maksimal sehingga bapak Agus bisa beraktifitas kembali," ujar AKBP drg. Dwi Miyarsi. (Ans71 Restu)

Polresta Malang Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba, Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan*

*

Kota Malang - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Malang Kota kembali berhasil menorehkan prestasi dalam kampanye nya menumpas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Wilayah Kota Malang.

Tak memberikan ruang bagi para pengedar narkoba yang coba - coba menjajakan barang haramnya,kali ini Polresta Malang Kota melalui melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka pengedar Pil Koplo atau Pil Dobel L. 

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, S.Sos, M.Si didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H saat press release kemarin Jumat (15/7/22) 

Kompol Yuliati mengungkapkan berawal dari Informasi masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB, bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing karena di duga akan  akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut.

“Hasil tindak lanjut informasi tersebut anggota kami berhasil mengamankan tersangka dengan inisial F.A. V berusia 23 tahun dan dari tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 butir Pil Dobel L atau lazim di sebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip,”ujar Kompol Yuliati.

Atas perbuatanya tersangka dikenai pasal 197 atau 196  UU RI No.36  Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10 - 15 tahun dan denda sebesar 1 - 1,5 Miliar Rupiah. 

Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau perang terhadap narkoba.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami jajaran Polresta Malang berkomitmen menjadikan Wilayah Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari narkoba " tutup Kapolsek Blimbing (Ans72 Restu)

*Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Joki Online Masuk SMBPTN*



Surabaya - Polisi berhasil membongkar sindikat  perjokian masuk SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Komplotan ditangkap di Kampus UPN Veteran Jalan Rungkut Madya Gunung Anyar No. 01 Surabaya, pada Jum’at (20 Mei 2022) lalu. 

Tujuh orang berhasil diamankan masing-masing  berinisial, MJ, (40) Th, warga Surabaya, Kordinator atau bos sindikat joki, RHB, (23), MSN, (34), ASP, (38), MBBS, (29), MSME, (26), dan satu seorang perempuan RF, (20), warga Kalimantan, mereka berperan sebagai master Joki dari peserta UMPTN tersebut. 

Dikatakan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, dari hasil penyelidikan, ketujuh orang yang dibekuk ini memiliki peran yang berbeda-beda. 

“Untuk yang sudah kita tangkap dilakukan proses penyidikan sebanyak tujuh orang. Perannya adalah sebagai kordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta,” kata Kapolrestabes, pada Jum'at (15/07/2022). 

Yusep mengatakan, kelompok sindikat pelaku JOKI melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran Masing-masing. Ada yang berperan sebagai JOKI menggantikan peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti Ujian. pembuat alat atau perangkai alat, Team briefing, team operator, dan team master. 

"Adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan adalah dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta," kata Yusep. 

Kapolrestabes menguraikan, Dari team briefing berinisial ASP mereka memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat tersebut, yang digunakan serta memasang perangkat di hotel yang di siapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

"Untuk RHB bertugas sebagai operator mereka menscreenshot soal yang diperlihatkan oleh camera yang dibawa oleh peserta, kemudian di serahkan ke Master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz, dan setelah di jawab di beritahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui microfon yang di pakai para peserta," ungkap Yusep. 

Yusep menambahkan, Sedangkan tugas team Master adalah mengerjakan soal ujian yang soalnya di dapat dari bagian operator, dan setelah di jawab di serahkan ke operator kembali melalui aplikasi line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon. 

"Mekanisme atau system kerja yang di bangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator mereka merupakan sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN (Seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri) baik melalui broker maupun langsung, kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan," jelas Yusep. 

Kronologi penangkapan tujuh tersangka tersebut, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, Tim opsnal jatanras melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Universitas. 

Hingga pada jum'at 20 mei 2022 di Kampus UPN Veteran surabaya, telah di dapatkan adanya peserta Ujian peserta Ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan hp yang pelaku melakukan praktek JOKI Ujian UTBK SBM PTN, yang di kendalikan oleh sindikat Joki ujian peserta Ujian UTBK SBM PTN di kampus UPN veteran, Hingga akhirnya dari hasil penyelidikan dikembangkan kepada Sindikat JOKI UTBK SBM PTN. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan anlisa data terhadap Kelompok sindikat JOKI UTBK SBM PTN, Tim Opsnal Jatanras mendapatkan informasi keberadaan Para sindikat JOKI di sebuat rumah kontrakan daerah perumahan Wisma Permai yang di duga menjadi Posko / basecam para pelaku.

Kemudian Tim Opsnal Jatanras polrestabes Surabaya, bergerak kelokasi yang di infokan dan berhasil mengamankan beberapa orang pelaku berikut barang bukti peralatan JOKI UTBK SBM PTN. Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya di daerah pondok Jati Sidoarjo, tenggilis mejoyo, dan penjaringan rungkut di lanjutkan para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Surabaya. 

Selain mengamankan tujuh komplotan, Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan oleh para pelaku berupa, 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 Handphone. 

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11  Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.( Ans71 Restu)

Kamis, 14 Juli 2022

Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J



Jambi - Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo berkunjung sekaligus melayat dan bersilahturahmi ke rumah duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadi J, yang tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolda dengam Didampingi Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Bondan Witjaksono, disambut kedua orang tua mendiang, dan keluarga besarnya di rumah duka Unit I, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. 

“Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya pada keluarga besar di sini,” kata Rachmad kepada awak media, Kamis (14/7).

Dalam kesempatan itu, Rachmad memastikan, pihaknya akan menampung segala aspirasi dari pihak keluarga.

Bahkan, dikatakan Rachmad, Polda Jambi akan mengirimkan dokter dan petugas trauma healing, bagi ibu kandung Yosua. 

“Mereka akan memeriksa keadaan kesehatan ibunda. Mudah-mudahan dapat meringankan beban dari keluarga, nantinya keluarga dapat mencurahkan segala perasaan kepada petugas trauma healing tersebut,” ujarnya.

Rachmad juga mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim untuk membuat peristiwa itu terang benderang. Dia juga mengimbau keluarga besar mendiang Brigadir Yosua, agar mempercayakan masalah ini pada Polri.

Kedatangan Rachmad pun disambut baik oleh segenap keluarga besar. Ayah kandung Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan mereka sangat berharap agar barang-barang Yosua bisa segera dikembalikan.

Setelah berbincang, Kapolda Jambi didampingi kedua orang tua Yosua dan keluarga besar, mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di mana Yosua dimakamkan dan memimpin langsung doa untuk almarhum yosua.(Ans71 Restu)